Kamis, 2 April 2009
KUALA LUMPUR, Tim Toyota memutuskan tidak akan mengajukan banding atas penalti 25 detik yang diberikan kepada pebalapnya, Jarno Trulli saat GP Australia, pekan lalu.
Trulli dikenakan penalti 25 detik karena dianggap melakukna pelanggaran dengan melampaui Lewis Hamilton saat masuknya safety-car ke sirkuit Albert Park, Melbourne. Hukuman ini menyebabkan pebalap Mclaren, Lewis Hamilton naik ke urutan tiga.
Dalam pernyataan tertulis, Rabu (1/4), pihak Toyota menyebut tidak akan mengajukan banding terhadap penalti yang telah dijatuhkan. "Berdasar pada aturan banding dan semangat olahraga, Toyota Motorsport memutuskan tidak mengajukan banding," demikian penyataan tim.
Akibat penalti tersebut, posisi Trulli merosot dari tiga ke 12. Hasil ini juga membuatnya kehilangan 6 poin yang diperolehnya saat finish di urutan tiga. Sementara Hamilton mendapat tambahan satu poin dari 5 poin karena finish di urutan empat.
Lomba berikutnya akan berlangsung di sirkuit Sepang, Malaysia, Minggu (5/4).
Kamis, 02 April 2009
Toyota Terima Hukuman Trulli
Diposting oleh denis di 03.51
Langganan:
Posting Komentar (Atom)



0 komentar:
Posting Komentar